Corruption Perception Index (CPI)
Corruption Perception
Index (CPI) adalah indeks yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency
International sejak 1995 yang memberi peringkat negara menurut tingkat persepsi
mereka tentang sektor publik korupsi. Dalam Survei Persepsi Korupsi, terdapat
tiga informasi yang tidak dapat dibaca secara terpisah:
1. Indeks
Persepsi Korupsi. Indeks ini menunjukkan penilaian responden terhadap
risiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi saat ini.
2. Pertumbuhan
Skor. Pertumbuhan skor ini menunjukkan menunjukkan penurunan risiko atau
efektivitas pemberantasan korupsi jika skor pertumbuhan positif, atau
sebaliknya.
3. Ekspektasi
Skor. Ekspektasi skor ini menunjukkan harapan dan proyeksi risiko dan
efektivitas pemberantasan korupsi setahun kedepan.
Rentang skor Indeks
Persepsi Korupsi berada di antara 0 hingga 100, yang berarti 0-19 Sangat Korup,
20-39 Cenderung Korup, 40-59 Rentan Korup, 60 – 79 Cenderung Bersih, 80-100
Sangat bersih.
Menurut survei yang telah diterbitkan oleh
Transparency International pada tahun 2020, negara yang menduduki peringkat 1/179
dengan total skor 88 yang berarti hasilnya sangat bersih adalah New Zealand dan
Denmark dan yang menduduki peringkat terakhir yaitu 179/179 dengan total skor
12 yang berarti hasilnya sangat korup adalah South Sudan dan Somalia. Untuk Indonesia
sendiri menduduki peringkat 102/179 dengan total skor 37 yang berarti hasilnya
cenderung korup.
Skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia dihasilkan
dengan cara indeks komposit dari 32 jenis pertanyaan tentang praktik korupsi di
daerah. Dari 32 jenis pertanyaan tersebut dikategori menjadi 5 kategori utama:
prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, sektor terdampak
korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi. Nilai rerata dari 5 kategori
adalah skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Global
Corruption Barometer (GCB)
Pada
tahun 2020, Transparency International kembali merilis laporan Global
Corruption Barometer – Asia. Global Corruption Barometer (GCB) merupakan survei
mengenai opini publik terkait korupsi dan praktik suap berdasarkan persepsi dan
pengalaman masyarakat di masing-masing negara, salah satunya adalah Indonesia.
Survei yang sebelumnya juga dilakukan pada tahun 2017 dan 2013 ini menilai
berbagai praktik korupsi dan suap seperti koneksi personal, institusi yang
paling korup, tingkat korupsi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, kinerja
pemerintah dalam memberantas korupsi, dan peran masyarakat dalam membuat
perubahan untuk memberantas korupsi.
Survei GCB Indonesia dilakukan pada periode 15 Juni sampai 24 Juli
2020 yang dilakukan via telepon melalui metode Random Digital Dialing (RDD)
dengan menggunakan kontrol kuota sebagai pendekatan sampelnya mengingat kondisi
pandemi Covid-19. Survei di Indonesia melibatkan 1000 responden dengan usia di
atas 18 tahun yang turut melibatkan latar belakang pendidikan, gender, dan
lokasi. Komposisi responden di Indonesia terdiri dari 50,3% perempuan dan 49,7%
laki-laki serta persentase kelompok usia terbanyak 38,2% dalam rentang usia
26-35 tahun. Hasil GCB ini memiliki margin of error +/- 3,1 poin persentase
pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Indikator Global Corruption Barometer diantara lain
adalah kinerja pemerintah, persepsi korupsi di Lembaga negara, pengalaman
melakukan suap, suap dipelayanan publik, dan peranan publik. Untuk indikator
yang baru GCB 2020 adalah Kinerja Lembaga Anti Korupsi (ACA), penggunaan
koneksi pribadi, praktik pembelian suara dan sextortion.
Bribe
Payers Index (BPI)
Bribe Payers Index atau Indeks Pembayar Suap adalah klasifikasi dari 30 negara pengekspor, berdasarkan tempat pemberian suap oleh perusahaan, kepada pihak-pihak di luar negara asal mereka. Survei tersebut meneliti pemberian suap oleh perusahaan yang berbasis di salah satu dari 30 negara pengekspor utama (di tingkat regional atau global). Indeks tersebut didasarkan pada dua pertanyaan, yang ditujukan kepada para eksekutif di perusahaan yang berbeda. Pertanyaan tersebut merujuk pada praktik yang berbeda dari perusahaan asing di negara mereka. Untuk mengevaluasi tawaran suap, para eksekutif ditanyai pertanyaan-pertanyaan berikut:
- Dari daftar negara di bawah ini, pilih kebangsaan dari perusahaan asing yang memiliki tingkat bisnis yang signifikan di negara Anda.
- Menurut pengalaman Anda, sejauh mana perusahaan dari negara tertentu melakukan pembayaran tidak resmi atau memberikan suap? Berdasarkan jawaban yang dikumpulkan, negara diklasifikasikan dalam skala 1 sampai 10 (1 = suap adalah kejadian yang sering terjadi, 10 = tidak ada suap). Rata-rata tiap negara dihitung berdasarkan jumlah evaluasi yang ditawarkan oleh responden, tanpa menyertakan evaluasi untuk negara sendiri. Negara diklasifikasikan berdasarkan skor rata-rata yang diperoleh masing-masing negara.
Indeks tersebut
didasarkan pada Executive Opinion Survey (EOS) yang dilakukan oleh World
Business Forum. Forum Bisnis Dunia bertanggung jawab atas koordinasi penelitian
dan pengendalian kualitas data, tetapi Forum mengandalkan jaringan lembaga yang
melakukan penelitian di tingkat lokal. Mitra Forum termasuk departemen bisnis
universitas nasional, pusat penelitian independen dan / atau organisasi bisnis.
Negara-negara yang
termasuk dalam indeks tersebut merupakan eksportir utama di tingkat regional
atau internasional, yang gabungan ekspornya pada tahun 2005 mencapai 82% dari
total volume ekspor dunia.
Transparency
International meluncurkan bribe payer index tahun 2011. Hasilnya menempatkan
Indonesia sebagai peringkat keempat terbawah negara yang paling banyak
melakukan suap dalam transaksi bisnis di luar negeri.
The Political & Economic Risk Consultancy (PERC)
The Political &
Economic Risk Consultancy (PERC) Limited adalah perusahaan konsultan yang
mengkhususkan diri dalam menyediakan informasi dan analisis bisnis strategis
untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Asia Timur dan Tenggara. PERC membuat
serangkaian laporan risiko di negara-negara Asia, memberikan perhatian khusus
pada variabel sosial-politik penting seperti korupsi, risiko hak kekayaan
intelektual, kualitas tenaga kerja, dan kekuatan dan kelemahan sistemik lainnya
dari masing-masing negara Asia.
Hasil survei (Political
Economic Risk Consultancy) PERC dalam kaitannya dengan gambaran
permasalahan korupsi di Indonesia, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam
pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan publik, serta mengetahui
bagaimana SPIP dapat mencegah korupsi di Indonesia.
Global Competitiveness Report (GCR)
Laporan Daya Saing
Global atau Global Competitiveness Report adalah laporan tahunan
dari Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum). Laporan tahun
2006-2007 memasukan 125 negara. Laporan ini "menyoal kemampuan
negara-negara untuk menyediakan kemakmuran tingkat tinggi bagi warga
negaranya". Hal ini tergantung dari seberapa produktif sebuah negara
menggunakan sumber daya yang tersedia. Indeks ini digunakan oleh banyak
kalangan akademisi.
Indeks Daya Saing Global
Indonesia dilaporkan sebesar 64.629 Score pada 2019. Rekor ini turun dibanding
sebelumnya yaitu 64.935 Score untuk 2018. Data Indeks Daya Saing Global Indonesia
diperbarui tahunan, dengan rata-rata 64.629 Score dari 2017 sampai 2019, dengan
3 observasi. Data ini mencapai angka tertinggi sebesar 64.935 Score pada 2018
dan rekor terendah sebesar 63.488 Score pada 2017. Data Indeks Daya Saing
Global Indonesia tetap berstatus aktif di CEIC dan dilaporkan oleh World
Economic Forum. Data dikategorikan dalam Global Competitiveness Index (GCI)
World Trend Plus – Table GCI 4.0: Overall Index: Individual Countries.
Sumber:
https://riset.ti.or.id/frequently-asked-questions/
https://www.transparency.org/en/cpi/2020/index/nzl
http://riset.ti.or.id/global-corruption-barometer/
https://www.transparency.org/en/gcb
https://www.transparency.org.ro/en/tiropage/bribe-payers-index
https://nasional.kompas.com/read/2011/11/03/23290798/~Nasional
https://www.cpib.gov.sg/research-room/political-economic-risk-consultancy
https://www.ceicdata.com/id/indicator/indonesia/global-competitiveness-index
No comments:
Post a Comment