KOPERASI KU SAYANG KOPERASI
KU MALANG
Koperasi adalah
sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang
demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Perbedaan
utama koperasi dibandingkan lembaga bidang ekonomi lain
adalah sifatnya yang tidak berorientasi kepada laba semata.
Peranan
Koperasi di dalam ekonomi terletak pada hasil yang dicapai yang dapat dirasakan
kemanfaatannya baik oleh anggota maupun lingkungannya. Kemanfaatan yang
diperoleh tersebut, dapat kemanfaatan yang berwujud seperti pembagian sisa
hasil usaha, harga yang menguntungkan maupun tidak berwujud seperti
pendidikan-pendidikan, latihan-latihan dan juga kemanfaatan bersama seperti :
pembangunan jembatan, gedung sekolah dan sebagainya.
Berdasarkan
UU yang mengatur koperasi pada pasal 3, koperasi memiliki tujuan
untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta
ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada
dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah
diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai
golongan ekonomi lemah.. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak ada
satu
lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan
menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga
koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata
kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri
sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Menurut
saya keadaan koperasi di indonesia pada saat ini sudah berjalan dengan baik
tetapi belum sesuai dengan yang di harapkan. Dikarenakan kurangnya tenaga yang
profesional untuk mengatasi
perkoperasian indonesia saat ini
meskipun semua peraturan dan kebijakan sudah dibuat oleh pemerintah.
Ditambah
lagi khusus nya dikalangan melenial,
koperasi sudah di anggap kuno
dikarenakan tidak dapat beradaptasi dengan seiringnya perkembangan zaman
seperti yang kita ketahui sekarang sudah memasuki era baru yaitu era globalisasi. Dimana masyarakat
sangat mudah sekali untuk mendapatkan informasi karena teknologi
yang semakin canggih.
Khususnya di bidang ekonomi, globalisasi
menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di
tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini
mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi
perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya,
termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang
banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi
Indonesia, perdagangan
bebas ini salah satu faktor yang menyebabkan semakin tertinggalnya koperasi di Indonesia.
Terdapat juga kemungkinan yang tinggi untuk ketertutupan usaha,
peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu
pola usaha ekonomi rakyat.
Tidak
hanya itu penyebab koperasi semakin tertinggal atau juga sulit berkembang khususnya di Indonesia, banyak faktor
yang menyebabkan hal tersebut diantaranya adalah:
1) Image
koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang
Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi
menjadi unit ekonomi yang lebih besar,
maju
dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2) Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down), artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
3) Tingkat
partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang
belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu
hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau
pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik
dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul
bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak
berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak
mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada
kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4) Manajemen
koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5) Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan
menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu
negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya
yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan
mampu bersaing.
6) Kurangnya
kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan
kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini
adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
7) Kuranganya
pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah
penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal.
Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin
koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya
kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah
satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui
tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
Tetapi
di daerah koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya karena sesuai
dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan anggotanya.
Koperasi yang ada di daerah lebih kepada pelaksanaan untuk mencapai tujuan
utama koperasi yakni, mensejahterakan anggotanya. Para anggotanya menjual hasil
tani ke koperasi, sehingga ada kemudahan untuk menyalurkan barang dagang
mereka, dan keuntungannya pun dinikmati bersama. Sedangkan koperasi yang berada
di perkotaan, lebih banyak berjenis usaha simpan pinjam, karena perputaran uang
lebih cepat. Dan ada beberapa yang lebih banyak mencari laba dan hanya mengatas
namakan koperasi.
Tidak mungkin kita biarkan Koperasi di Indonesia
nantinya tinggal nama saja, oleh karena itu kita harus mengupayakan usaha
untuk memajukan Koperasi Indonesia dengan cara:
1) Merekrut
anggota yg berkompeten dengan cara mencari pemimpin yang dapat memimpin
dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam
bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi
yang belum berpengalaman
2) Meningkatkan
daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi dengan cara Membuat
koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di
koperasi. Tidak hanya itu dengan cara berpromosi dengan menyebarkan brosur dan
membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat
menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3) Menerapkan
sistem GCG Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu
memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG.
Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar
untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu
dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan
kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan
koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel
4) Memperbaiki
koperasi secara menyeluruh Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan
blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini
nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Walaupun
permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia masih cukup banyak akan tetapi
ada beberapa hal yang sudah dicapai koperasi diantaranya:
·
Telah mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit
Desa).
·
Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti
UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok
nusantara.
·
Memberikan pinjaman-pinjaman kepada para
UKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Refrensi:
Buku Pelajaran Koperasi Tingkat Lanjut Cetakan ke
IV, Departemen Koperasi 1985
No comments:
Post a Comment