Friday, December 7, 2018

Analisis SWOT koperasi

KEKUATAN, KELEMAHAN, PELUANG DAN ANCAMAN KOPERASI DI ERA MILENIUM

Analisis SWOT Penerapan strategi SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, Threat) dalam pengembangan koperasi yang dikhususkan pada pengembangan strategi manajemen koperasi itu sendiri. SWOT merupakan perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman dalam suatu proyek atau spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
            Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.
            Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.
Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif.
            Analisa SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam perumusan strategi SWOT, dimana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.

KEKUATAN (STRENGTH) DARI KOPERASI
Koperasi merupakan lembaga yang sangat berperan penting di Indonesia dalam perkembangan perekonomian. Lumrahnya sebagai lembaga yang berperan besar, tentunya koperasi  mempunyai beberapa kekuatan/kelebihan. Berikut  beberapa kekuatan/kelebihan dari koperasi:
·         Pendirian koperasi mempunyai dasar hukum yang jelas dan kuat. Jadi koperasi merupakan jenis usaha yang sudah mempunyai dasar hukum dalam pembentukannya. Sehingga bentuk badan hukum koperasi sangatlah kuat. Di banding dengan usaha perseorangan.
·         Adanya tanggung jawab bersama di antara anggotanya. Usaha koperasi di lakukan dengan cara berkelompok yang minimal anggota koperasi adalah 20 orang. Jadi setiap kerugian koperasi di tanggung bersama oleh seluruh anggota koperasi. Begitu juga dengan kegiatan usaha koperasi di lakukan oleh seluruh anggota koperasi. Dengan demikian koperasi akan lebih cepat berkembang di dalam usahanya.
·         Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berkoperasi. Anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama, baik hak untuk di pilih menjadi pengurus atau pengawas koperasi maupun kewajiban dalam menyetorkan modal koperasi. Dan juga dalam penyetoran simpanan. Tidak seperti PT yang sesuai dengan persentase kepemilikan saham.
·         Adanya transparansi pengelolaan, karena ada prinsip dari, oleh, dan untuk anggota. Seluruh kegiatan koperasi di laporkan secara transparan kepada anggota koperasi melalui rapat anggota tahunan atau RAT. Maupun rapat anggota luar biasa jika ada kejadian khusus yang mendesak.

KELEMAHAN (WEAKNESS) DARI KOPERASI
Disamping kelebihan koperasi yang begitu kuat serta begitu besar, sebagai sebuah lembaga, koperasi juga memiliki beberapa kelemahan. Berikut beberapa kelemahan dari koperasi:
·         Koperasi dipandang tidak dapat menguntungkan secara ekonomi. Karena prinsip koperasi yang kekeluargaan koperasi secara ekonomi kurang memberikan keuntungan bagi pengurus maupun anggotanya.
·         Minat masyarakat untuk menjadi anggota koperasi rendah. Banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat berkoperasi sehingga mereka enggan untuk bergabung menjadi anggota koperasi.
·         Sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah ke bawah, sehingga koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah. Orang orang yang mempunyai modal jarang yang berminat mendirikan koperasi, mereka lebih suka untuk mendirikan PT maupun CV.
·         Dukungan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi masih kurang dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha lain. Banyak Bank yang belum percaya untuk memberikan kredit modal usaha kepada koperasi karena khawatir tidak bisa mengembalikan pinjaman.
·         Pada umumnya koperasi masih sulit berkembang, karena belum terbentuknya jaringan koperasi dengan badan badan usaha lain. Banyak koperasi yang berdiri sendiri, tidak mau kerjasama dengan koperasi lain. Hal ini biasanya karena keengganan pengurus untuk bersinergi dengan koperasi lain, karena mereka beranggapan koperasi lain di daerah mereka adalah saingan.
·         Munculnya banyak kasus penyelewengan dalam pengelolaan koperasi menyebabkan orang tidak tertarik menjadi anggota koperasi.
·         Banyak pengurus dan pengelola koperasi yang menyelewengkan dana dari para anggotanya sehingga orang tidak lagi percaya dengan koperasi.

PELUANG (OPPORTUNITIES) DARI KOPERASI
Kesempatan/ Peluang (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
a)      Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
b)      Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
c)      Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
d)     Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
e)      Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
ANCAMAN (THREATS)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi.
Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar. Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri. Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah




Sumber:


Sunday, November 11, 2018

EKONOMI KOPERASI


SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI?

            Menurut asal kata, “globalisasi” diambil dari kata global yang artinya universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition) sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses social atau proses sejarah atau juga proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan Negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomis dan budaya masyarakat.
            Pada umumnya telah kita ketahui hampir diseluruh belahan dunia termasuk Indonesia sudah memasuki Era Globalisasi. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas.
            Tantangan globalisasi mempunyai ciri-ciri adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Cukup kita sadari bahwa globalisasi ekonomi sekalipun telah menjadi sistem yang mendunia, tetapi tetap saja berada dalam ranah yang penuh kontroversi.
            Di satu sisi globalisasi mempunyai dampak positif di antara aktor-aktor ekonomi dunia. Mereka meyakini bahwa pasar terbuka, arus modal tanpa pembatas, akan memaksimalkan efisiensi dan efektifitas ekonomi demi terwujudnya kesejahteraan untuk semua. Sebaliknya di sisi lain kelompok anti globalisasi meyakini bahwa liberalisasi ekonomi hanya akan menguntungkan yang kuat dan melumpuhkan yang lemah, menciptakan kebangkrutan dan ketergantungan struktural negara berkembang atas negara maju. Untuk itu globalisasi ekonomi haruslah disikapi dengan kritis, hati-hati, dan penuh perhitungan.



Siapkah Koperasi menghadapi Era Globalisasi?
            Menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi. Dapat diperhatikan dari kenyataan yang terjadi pada koperasi saat ini, memang Koperasi saat ini sudah mengalami pertumbuhan yang baik, namun masih sedikit yang memahami dan masih sedikit yang ingin melaksanakannya. Seperti yang kita ketahui, bahwa perkembangan koperasi di indonesia sangat minim perhatian dari pemerintah sendiri. Koperasi di Indonesia juga sangat jarang sekali ditemukan saat ini dan terbilang cukup sedikit yang mengikuti organisasi koperasi terutama dikalangan anak anak remaja. Sehingga Bisa dilihat dari banyaknya koperasi di Indonesia yang mengeluh dalam permasalahan umumnya yaitu kurangnya sumber modal, fasilitas pemasaran dan sumber daya manusia yang relative rendah disebabkan faktor budaya yang membatasi ruang geraknya dalam beroganisasi.  Selain itu juga beberapa kendalanya adalah keterbatasan dalam informasi pasar dan teknologi, dan juga belum dikenalnya keberadaan koperasi dikalangan masyarakat.
            Menurut saya ketidaktahuan arti sesungguhnya tentang koperasi lah sumber utama permasalahan. Karena jika masyarakat belum mengetahui dengan jelas apa itu koperasi sebenarnya dan maksud tujuan dibentuknya koperasi, membuat minat atau ketertarikan masyarakat akan koperasi semakin rendah di Indonesia. Jika masyarakat Indonesia sudah tidak peduli tentang koperasi bahkan tidak ingin tahu menahu bagaimana koperasi di Indonesia dapat maju bahkan siap untuk menghadapi era globalisasi.
            Tetapi siap atau tidak siap nya koperasi Indonesia dalam menghadapi era globalisasi, koperasi Indonesia harus siap. Karena kalau tidak, koperasi akan semakin punah dan akan hanya tinggal nama saja. Jadi banyak hal yang harus dipersiapkan agar mampu menghadapi era globalisasi. Seperti berikut:
1. Harus memperbaiki masalah internal dan eksternal
            Bermulai dari meperbaiki masalah internal. Adanya konflik inilah yang memecah kesatuan didalam suatu organisasi. Jika adanya konflik internal yang tidak bisa  ditangani atau diselesaikan akan menyebabkan pondasi suatu organisasi akan runtuh. Cara memperbaiki masalah internal dengan cara mengikis segala konflik yang ada secara musyawarah. Sebagai manusia yang punya adab kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik-baik dengan musyawarah.
Disisi lain masalah internal adalah ketidak jujuran atau penyalahgunaan SHU oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu kita harus mempunyai sikap jujur dan adil dimanapun kapanpun termasuk didalam sebuah organisasi. Disisi lain pula banyak para anggota tidak percaya akan kinerja anggota yang lain, pengurus bahkan pemimpin koperasi. Itu salah satu dari sekian banyak masalah internal, agar kita siap menghadapi era globalisasi didalam suatu organisasi koperasi para anggota, pengurus, dan pemimpin harus mempunyai sikap jujur, adil, dan bertanggung jawab dan jika terjadi konflik baik itu dari internal maupun eksternal baiknya diadakan musyawarah.
2. Pembenahan Manajerial
            Tidak jauh berbeda dengan penjelasan diatas. Ini masalah yang sering kita temui dalam suatu organisasi. Kita harus membenahi manajerial agar sesuai dengan harapan masyarakat, agar para masyarakat, para anggota dll yang menginvestasikan hartanya percaya bahwa mereka tidak akan medapatkan kerugian. Mereka akan melihat dari segi manajemennya. Manajemen yang terstruktur akan mendapatkan hasil yang baik. Dan akan membuat masyarakat percaya akan bergabung dengan organisasi koperasi yang akan membuat. Semakin banyak masyarakat tertarik akan koperasi dan mereka akan saling bekerjasama membuat koperasi maju dan siap menghadapi Era Globalisasi.
3. Strategi Integrasi ke luar dan ke dalam.
            Kita harus mempunyai strategi ataupun rencana. Agar kita dapat bersaing dengan pihak lain. Karna dengan suatu rencana ataupun strategi jangka panjang yang matang cepat atau lambat organisasi koperasi di Indonesia akan semakin maju dan akan siap menerima tantangan yang diberikan oleh pihak lain dalam era globalisasi saat ini. Dan dalam integrasi ke luar, dibutuhkan kerjasama terspesialisasi antar koperasi maupun kerjasama dengan para pelaku lainnya dengan prinsip saling menguntungkan. Dan akhirnya kita mempunyai kerabat yang akan saling berpangku tangan untuk menghadapi era globalisasi saat ini.
4.  Peningkatan Efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
            Peningkatan secara efisiensi tentu akan membuat kita semakin memiliki potensi untuk tumbuh secara pesat. Akan tetapi tidak mudah untuk meningkatkan efisiensi, karna SDM akan ide ataupun kreativitas akan diuji disini. Akan tetapi jika membuat suatu produksi yang sangat unik karna ide cemerlang dengan biaya produksi yang murah , efisiensi tetapi harga jual barang tersebut tinngi. Itu akan membuat akan cepatnya peningkatan didalam suatu organisasi dan kita akan lebih siap menhadapi organisasi swasta di era globalisasi saat ini.
            Berikut adalah beberapa hal yang harus disiapkan dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan oleh koperasi untuk menyiapkan dalam menghadapi era globalisasi. Koperasi juga harus bisa meyakinkan masyarakat, bahwa koperasi mampu bersaing di era globalisai.
            Koperasi dapat memanfaatkan internet untuk mempromosikan apa yang terjadi dalam koperasi dan apa inovasi-inovasi terbaru yang ditawarkan oleh koperasi. Lalu, koperasipun dapat memanfaatkan kecanggihan-kecanggihan teknologi lain. Memperkuat image koperasi bahwa koperasi bisa, koperasi selalu berjaya, koperasi nomor 1. Sehingga dibenak masyarakat, koperasi adalah lembaga yang terbaik dibandingkan dengan swasta.
            Sekarang banyak lembaga swasta yang mulai melebarkan sayapnya di dunia penyediaan bahan pangan dan sebagainya, yang merupakan pesaing besar koperasi dan warung-warung kecil milik rakyat karena banyak yang lebih tertarik dan merasa nyaman jika harus membeli di lembaga swasta contohnya seperti alfamart, indomaret, giant dan mall besar lainnya. Karena lembaga swasta sudah menyebar dikalangan masyarakat dan menjadikan tempat itu sebagai tempat pokok untuk berbelanja yang menurut masyarakat itu lebih berkelas, simple cara pembelian, dan harga lebih bersahabat. Maka koperasi harus dapat menarik masyarakat agar selalu lebih memprioritaskan koperasi.
            Mengadakan pembinaan terhadap pengurus koperasi juga saya rasa merupakan hal tepat dalam rangka agar koperasi lebih siap untuk bersaing diera globalisai yang sangat keras. Lengah sedikit saja, maka semua akan hancur. Maka dengan pembinaan yang mendalam, diharapkan pengurus disetiap koperasi yang ada, dapat memiliki pemikiran yang dapat membawa koperasi ke era globalisasi. Pembinaan ini meliputi seminar tentang koperasi, selain dapat lebih mengenal koperasi, pengurus juga bisa diarahkan dalam hal mengantar koperasi ke era yang sebelumnya belum dirambahnya.
            Untuk memperkuat karakter bisnis koperasi, program pendidikan dan sosialisasi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam berorganisasi dan praktek bisnis koperasi. Pendidikan dan sosialisasi dibutuhkan untuk merubah mindset, meningkatkan kualitas dan kompetensi, manajerial dan bagaimana membangun jaringan serta memperkenalkan citra koperasi dan program konversi atau pembentukan koperasi beserta konsekuensi (biaya) yang ditimbulkannya.
            Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
            Peluang Dan Tantangan Koperasi Di Era Globalisasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asalkan koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya. Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakkan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing(luar negeri)sama, maka tidak ada alasan lagi bagi suatu Negara untuk menidurkan para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif.
            Saya kesimpulan bahwa menurut saya koperasi di Indonesia saat ini belum siap dalam menghadapi era globalisasi akan tetapi tidak menutup kemungkinan jika beberapa tahun kedepan koperasi d Indonesia dapat berkembang pesat asalkan selalu mendapatkan dukungan dari anggotanya, masyarakat, maupun pemerintah. Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda.
            Dan  awal dari tujuan untuk membangun koperasi di indonesia adalah dari diri kita masing masing terutama dikalangan generasi milenial agar lebih memiliki rasa peduli yang tinggi tehadap organisasi koperasi di Indonesia dengan hal kecil saja, kita mulai sekarang lebih memprioritaskan membeli kebutuhan sehari-hari di lembaga koperasi agar koperasi juga jadi lebih dikenal dikalangan masyarakat. Dari hal kecil tersebut saja bisa menjadi awal untuk membangun koperasi di Indonesia agar tidak terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian agar tidak tertinggal di era globalisasi ini.


Monday, October 15, 2018

TUGAS 2 - EKONOMI KOPERASI


Efisiensi Perusahaan Koperasi Menyangkut Efektivitas, Produktivitas Dan Analisa Laporan Koperasi

  •   EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI

Efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1.      Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.      Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu :
1.      Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengankoperasinya.
2.      Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
  •   EFEKTIFITAS KOPERASI

Efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
  • PRODUKTIVITAS KOPERASI

Produktivitas  koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi produktivitas koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika PPK (Produktivitas Perusahaan Koperasi) > 1 maka disebut produktif.
  • ANALISIS LAPORAN KOPERASI

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.  Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :
1.      Neraca
2.      Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.      Laporan arus kas (cash flow)
4.      Catatan atas laporan keuangan
5.      Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
  •   Kesimpulan

Setiap organisasi ekonomi termasuk koperasi memiliki keharusan untuk menangani usaha dengan prinsip – prinsip efesiensi, efektivitas, produktivitas. Prinsip efisiensi dan efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan optimasi pelayanan dan kesejahteraan  mengenai bagaimana dan apa ukuran efektivitas yang setepatnya. Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang penting.














Referensi:


TUGAS 1 - EKONOMI KOPERASI


KOPERASI KU SAYANG KOPERASI KU MALANG
Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Perbedaan utama koperasi dibandingkan lembaga bidang ekonomi lain adalah sifatnya yang tidak berorientasi kepada laba semata.
Peranan Koperasi di dalam ekonomi terletak pada hasil yang dicapai yang dapat dirasakan kemanfaatannya baik oleh anggota maupun lingkungannya. Kemanfaatan yang diperoleh tersebut, dapat kemanfaatan yang berwujud seperti pembagian sisa hasil usaha, harga yang menguntungkan maupun tidak berwujud seperti pendidikan-pendidikan, latihan-latihan dan juga kemanfaatan bersama seperti : pembangunan jembatan, gedung sekolah dan sebagainya.
Berdasarkan UU yang mengatur koperasi pada pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah.. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak ada satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan  bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. 
Menurut saya keadaan koperasi di indonesia pada saat ini sudah berjalan dengan baik tetapi belum sesuai dengan yang di harapkan. Dikarenakan kurangnya tenaga yang profesional  untuk mengatasi perkoperasian  indonesia saat ini meskipun semua peraturan dan kebijakan sudah dibuat oleh pemerintah.
Ditambah lagi khusus nya dikalangan melenial, koperasi sudah di anggap kuno  dikarenakan tidak dapat beradaptasi dengan seiringnya perkembangan zaman seperti yang kita ketahui  sekarang sudah memasuki era baru yaitu era globalisasi. Dimana masyarakat sangat mudah sekali untuk mendapatkan informasi karena teknologi yang semakin canggih.
Khususnya di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi Indonesia, perdagangan bebas ini salah satu faktor yang menyebabkan semakin tertinggalnya koperasi di Indonesia. Terdapat juga kemungkinan yang tinggi untuk ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat.
Tidak hanya itu penyebab koperasi semakin tertinggal atau juga sulit berkembang khususnya di Indonesia, banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut diantaranya adalah:
1)      Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
2)      Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
3)      Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
4)      Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
5)      Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
6)      Kurangnya kesadaran masyarakat akan kebutuhannya untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesejahteraanya, atau mengembangkan diri secara mandiri. Padahal Kesadaran ini adalah pondasi utama bagi pendirian koperasi sebagai motivasi.
7)      Kuranganya pengembangan kerjasama antar usaha koperasi.
Itulah penyebab-penyebab kenapa perkembangan koperasi di Indonesia belum maksimal. Tetapi analisis masalah tadi bukan lah yang utama, justru yang utama jika ingin koperasi maju adalah sebagai generasi penerus bangsa di masa depan tentunya kita harus berperan aktif dalam pengembangan koperasi di negeri ini. Salah satunya melalui keikutsertaan dalam koperasi, mempelajari dan mengetahui tentang perkoperasian secara lebih mendalam.
Tetapi di daerah koperasi masih diandalkan untuk kesejahteraan warganya karena sesuai dengan asas Koperasi yaitu kekeluargaan, untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi yang ada di daerah lebih kepada pelaksanaan untuk mencapai tujuan utama koperasi yakni, mensejahterakan anggotanya. Para anggotanya menjual hasil tani ke koperasi, sehingga ada kemudahan untuk menyalurkan barang dagang mereka, dan keuntungannya pun dinikmati bersama. Sedangkan koperasi yang berada di perkotaan, lebih banyak berjenis usaha simpan pinjam, karena perputaran uang lebih cepat. Dan ada beberapa yang lebih banyak mencari laba dan hanya mengatas namakan koperasi.
Tidak mungkin kita biarkan Koperasi di Indonesia nantinya tinggal nama saja, oleh karena itu kita harus mengupayakan usaha untuk memajukan Koperasi Indonesia dengan cara:
1)      Merekrut  anggota yg berkompeten dengan cara mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman
2)      Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi dengan cara Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi. Tidak hanya itu dengan cara berpromosi dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.
3)      Menerapkan sistem GCG Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel
4)      Memperbaiki koperasi secara menyeluruh Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Walaupun permasalahan yang dihadapi koperasi di Indonesia masih cukup banyak akan tetapi ada beberapa hal yang sudah dicapai koperasi diantaranya:
·         Telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat (konsumsi) terutama di daerah pedesaan, seperti KUD (Koperasi Unit Desa).
·         Mampu membuka lapangan pekerjaan seperti UKM untuk para pengusaha-pengusaha kecil di daerah-daerah yang ada di pelosok nusantara.
·         Memberikan pinjaman-pinjaman kepada para UKM yang ingin mengembangkan usahanya.

Refrensi:
Buku Pelajaran Koperasi Tingkat Lanjut Cetakan ke IV, Departemen Koperasi 1985