Efisiensi
Perusahaan Koperasi Menyangkut Efektivitas, Produktivitas Dan Analisa
Laporan Koperasi
- EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
Efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi
yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh
pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak
memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya
tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada
bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang
bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan
lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran
kuantitatif tentang keragaan koperasi.
Efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran :
1.
Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan
(financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship
performance).
2.
Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.
Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.
Ukuran kemanfatatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukuranynya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Efisiensi merupakan penghematan input yang diukur denngan cara
membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau
sesungguhnya. Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi diperolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi yaitu
:
1.
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
MEL adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya
transaksi antara anggota dengankoperasinya.
2.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung
MELT adalah manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pda saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya sutu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan/ pertangguangjawaban pengurus dan pengawas yakni penerimaan
SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
- EFEKTIFITAS KOPERASI
Efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat
sederhana dibandingkan dengan mengukur efektivitas koperasi.
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
- PRODUKTIVITAS KOPERASI
Produktivitas koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi
menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas
koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber
organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat
dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti
peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan
volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat
hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya
diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian
dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi produktivitas koperasi.
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan
(I), jika PPK (Produktivitas Perusahaan Koperasi) > 1 maka disebut produktif.
- ANALISIS LAPORAN KOPERASI
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen,
laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi
kemajuan koperasi.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
keuangan meliputi :
1.
Neraca
2.
Perhitungan hasil usaha (income statement)
3.
Laporan arus kas (cash flow)
4.
Catatan atas laporan keuangan
5.
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan
anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh
anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua
atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit
unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
Setiap organisasi
ekonomi termasuk koperasi memiliki keharusan untuk menangani usaha dengan
prinsip – prinsip efesiensi, efektivitas, produktivitas. Prinsip efisiensi dan
efektivitas untuk mewujudkan produktivitas yang tinggi harus dipadukan dengan
optimasi pelayanan dan kesejahteraan mengenai bagaimana dan apa ukuran
efektivitas yang setepatnya. Oleh sebab itu sampai saat ini mengukur
efektivitas organisasi atau badan usaha lain sangat sederhana dibandingkan
dengan mengukur efektivitas koperasi.
Organisasi
koperasi tidak saja semata berkenaan dengan aspek ekonomi melainkan juga akan
berkenaan dengan aspek sosialnya. Akan tetapi sebagai konsekuensi logis dari
kondisi koperasi yang selalu dalam keadaan bersaing dengan organisasi lain
untuk mendapatkan sumberdaya maka merumuskan keberhasilan merupakan hal yang
penting.
Referensi: